Berdasarkan keterangan Jabar Saber Hoaks, indikator sebuah wilayah dikategorikan sebagai zona hitam apabila jumlah kasus positif Covid-19 melebihi 1.000 orang.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hanya memetakan empat kategori zona wilayah terkait penyebaran virus corona, yakni zona hijau, zona oranye, zona kuning, dan zona merah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menepis isu adanya peta zonasi Covid-19 DKI Jakarta yang bewarna hitam.
Baca Juga: Bantu Wisatawan Saat Pandemi, Google Travel Tambah Fitur Rencana Perjalanan
Atas hasil penelusuran tersebut foto dan narasi yang menyebutkan adanya wilayah DKI Jakarta sudah masuk zona hitam masuk dalam kategori Fabricated Content atau konten yang di Fabrikasi.***