PR MAJALENGKA - Puasa Qadha adalah sebutan untuk puasa pengganti yang dilakukan seseorang untuk menggantikan utang puasa yang terlewat di Bulan Ramadhan sebelumnya.
Puasa Qadha dikerjakan untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan yang terlewat dikarenakan beberapa alasan seperti musafir, orang yang sakit, wanita yang sedang haid, nifas, dan lain-lain.
Alangkah baiknya agar setiap manusia yang memiliki utang puasa Ramadhan di tahun sebelumnya untuk segera melunasinya dengan melaksanakan puasa Qadha.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Majalengka 7 April 2021, Kasus Aktif di Kertajati dan Kadipaten Paling Tinggi
Apalagi bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi akan menyambut kita di pekan depan.
Waktu Melaksanakan Puasa Qadha Ramadhan
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa batas untuk meng-qadha puasa adalah di bulan Ramadhan selanjutnya.
Baca Juga: Diberi Menit Bermain Oleh Robert Alberts, Farshad Noor Merasa Lebih Bugar
Artinya tidak ada ketentuan waktu dalam mengganti puasa, yakni dimulai dari bulan Syawal sampai datangnya bulan Ramadhan berikutnya.